SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan pemain PSIS Semarang, Vitinho, akhirnya mengungkapkan persoalan yang ia alami selama membela klub. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menjelaskan secara terbuka permasalahan yang belum juga terselesaikan.
Pemain asal Brasil itu menyebut hak-haknya belum klub penuhi, termasuk gaji selama tiga bulan. Ia juga menjelaskan bahwa cedera lutut yang terjadi Februari 2024 menjadi titik awal dari serangkaian masalah.
“Saya alami cedera serius saat membela PSIS, dan sejak itu tidak ada gaji yang saya terima,” tulis Vitinho, Minggu, 13 April 2025.
Ia menambahkan bahwa bonus kerja sesuai kontrak pun tidak pernah diberikan. Hal yang lebih mengejutkan, Vitinho mengaku menanggung semua biaya perawatan tanpa bantuan klub.
BACA JUGA: Yoyok Sukawi Mengaku Tak Akan Tangani PSIS Semarang Musim Depan, Manajemen Cari CEO Baru
Biaya operasi, transportasi Jakarta-Semarang, akomodasi, bahkan tiket pulang ke Brasil, semuanya Vitinho bayar dari kantong pribadi.
“Selama masa pemulihan, klub tidak memberi dukungan apa pun. Tidak bantuan medis, tidak juga finansial,” lanjutnya. Situasi ini membuatnya kecewa, sebab ia merasa telah memberikan profesionalisme penuh saat memperkuat PSIS.
Permasalahan ini berbuntut panjang hingga ke meja FIFA. Vitinho menyatakan bahwa PSIS sempat berjanji menyelesaikan semua kewajiban sebelum 11 April 2025.
BACA JUGA: Susul Evandro, Ruxi Pilih Tinggalkan PSIS Semarang, Lagi-lagi Masalah Gaji Nunggak
Namun, kabar terbaru menyebutkan klub justru menghentikan seluruh pembayaran. Ia pun melaporkan kasus ini ke Komite Disiplin FIFA, yang akhirnya menjatuhkan sanksi larangan transfer terhadap PSIS Semarang.
“Sanksi ini sah dan telah diberlakukan oleh FIFA serta PSSI,” ungkap Vitinho.
Meskipun merasa berat, Vitinho memilih buka suara demi menegakkan haknya sebagai pekerja profesional. Ia meminta semua pihak berwenang turut mengawal agar kasus ini terselesaikan dengan adil.
Hingga kini, manajemen PSIS belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait tuduhan dari mantan pemainnya tersebut. (*)





