Jateng

Usai Viral Buang Limbah ke Selokan, Warung Bakso di Semarang Diminta Buat IPAL Portabel

×

Usai Viral Buang Limbah ke Selokan, Warung Bakso di Semarang Diminta Buat IPAL Portabel

Sebarkan artikel ini
Suasana mediasi bersama sejumlah pihak mengenai video viral pedagang bakso yang membuang limbah kuah di selokan, Banyumanik, Kota Semarang baru-baru ini. Mediasi terjadi pada Rabu, 4 November 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Suasana mediasi bersama sejumlah pihak mengenai video viral pedagang bakso yang membuang limbah kuah di selokan, Banyumanik, Kota Semarang baru-baru ini. Mediasi terjadi pada Rabu, 4 November 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Video viral pembuangan limbah kuah warung bakso ke selokan di Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, akhirnya menemui titik temu.

Pemilik rumah di sekitar atau warga terdampak dan pemilik warung bakso sepakat menyelesaikan persoalan setelah ada mediasi pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Rabu, 4 November 2026.

Mediasi tersebut ada Camat Banyumanik Sri Martini, Lurah Srondol Wetan, perwakilan DLH Kota Semarang, pemilik rumah atau warga terdampak, serta pemilik warung bakso. Pertemuan itu terlaksana di rumah depan warung bakso di sekitar kawasan Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang.

BACA JUGA: Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Rina mengatakan, meminta warung bakso tersebut tutup sementara hingga pembuatan pembuangan limbah selesai.

“Pokoknya sebelum [pembuangan] jadi, ini [warung] libur, jangan buang di sini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pemilik warung bakso juga menyatakan permohonan maaf.

“Saya juga minta maaf, kita saling bertetangga yang saya harapkan itu [saling menghargai],” kata pemilik warung bakso.

BACA JUGA: Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Camat Banyumanik, Sri Martini, mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pemilik warung bersedia mengikuti ketentuan pengelolaan limbah sesuai standar, sementara pihak warga telah menerima komitmen yang disampaikan pemilik usaha.

“Alhamdulillah sudah ada solusi terbaik dan saling memaafkan. Di antara lingkungan sudah tidak ada permasalahan lagi. Hasil mediasinya sudah ada titik temu, pemilik usaha akan mengikuti aturan agar pembuangan limbahnya sesuai standar,” kata Sri Martini usai mediasi, Rabu, 4 November 2026.

BACA JUGA: Bus Listrik Kian Masif, Aktivis Lingkungan Ingatkan Ancaman Limbah Baterai dan Kesiapan Daur Ulang

Dia mengapresiasi kedua pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Menurutnya, pemerintah kecamatan berharap kesepakatan tersebut dapat berjalanm sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, mengatakan, pihaknya menemukan bahwa warung bakso tersebut sebenarnya telah melakukan pemilahan limbah.

Akan tetapi, persoalan muncul karena limbah yang telah melalui proses tersebut pada akhirnya masih dibuang ke saluran.

“Itu yang kemudian menimbulkan masalah dan menjadi persoalan di lingkungan,” kata Wahyu.

Pengolahan Limbah

Wahyu kemudian memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah warung tersebut.

Untuk penanganan jangka pendek, pemilik usaha disarankan membuat grease trap atau perangkap lemak. Fasilitas ini berfungsi menyaring kandungan minyak dan lemak dari sisa pencucian peralatan maupun aktivitas memasak sebelum air limbah mengalir ke lingkungan.

Selain itu, DLH menyarankan pembuatan sumur resapan sebagai bagian dari penanganan sementara. Adapun untuk jangka menengah, pemilik warung bisa mempertimbangkan penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) portabel.

Instalasi tersebut, kata dia, dapat menjadi alternatif pengolahan limbah usaha kuliner agar pembuangannya tidak mengganggu saluran lingkungan.

BACA JUGA: Garap Limbah Pertanian dan Peternakan jadi Biogas, Karang Taruna Desa Manggihan Kabupaten Semarang Melaju Tingkat Nasional

Wahyu mengklaim, pembuangan limbah ke saluran milik warga tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan yang semestinya.

Aktivitas usaha kuliner seperti warung bakso perlu memperhatikan pengolahan air limbah, terutama kandungan lemak yang berpotensi menimbulkan bau. (*)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp