SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi Kamisan Semarang kembali berlangsung pada Kamis, 10 April 2025 di depan Mapolda Jawa Tengah.
Dalam aksi hari ini, Aksi Kamisan Semarang membawa sejumlah tuntutan; mulai dari pencabutan Undang-Undang (UU) TNI hingga desakan reformasi total terhadap institusi kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Abdul Munif, mengatakan aksi kali ini merupakan bentuk konsistensi gerakan sipil dalam menyoroti kondisi demokrasi dan keamanan di Indonesia yang dinilai semakin memburuk.
Menurutnya, pengesahan UU TNI semakin menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
BACA JUGA: Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang
“Pertama, kita ingin tetap menyoroti UU TNI yang terbaru mengenai perluasan wewenang TNI aktif dalam lembaga pemerintahan. Kita masih tetap ingin UU TNI untuk dicabut,” katanya kepada beritajateng.tv di sela aksi.
Selain isu UU TNI, Aksi Kamisan juga menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Salah satunya kasus polisi tembak pelajar yang menyeret anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.
Meski Robig telah memasuki proses persidangan, Munif menilai penting bagi publik untuk terus mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kedua, karena Robig sudah masuk dalam persidangan, maka kita juga ingin sekaligus mengangkat isu Robig untuk tetap menjadi perhatian publik supaya pengadilan tau bahwa publik atau masyarakat mengawasi proses persidangan,” katanya.
Aksi Kamisan Semarang desak reformasi total aparat penegak hukum
Lebih jauh, Munif mengkritik maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan; baik terhadap kelompok sipil, intimidasi terhadap jurnalis, hingga tindakan kriminal oleh aparat penegak hukum.
Ia menilai bahwa tindakan aparat seperti Aipda Robig Zaenudin adalah cerminan buruknya moral dan integritas institusi kepolisian.
“Kita memang sedang melihat bagaimana fakta aparat Indonesia yang memang tidak mempunyai urat malu, tidak berintegritas. Sudah terbukti bersalah, masih melakukan banding dan lain sebagainya,” kata Munif.
Munif mengatakan, kasus Robig hanyalah satu dari banyak contoh bobroknya etika dan moralitas dalam tubuh institusi kepolisian. Ia bahkan menuding masih adanya perlindungan terhadap pelaku oleh institusi menunjukkan betapa lemahnya komitmen terhadap keadilan.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer
Oleh karenanya, tuntutan tegas dalam Aksi Kamisan Semarang kali ini adalah reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian dan militer. Ia menyebut aparat keamanan saat ini bekerja jauh dari aspirasi masyarakat, dan justru sering memanfaatkan rakyat sebagai objek penindasan.
“Kita ingin melakukan reformasi besar-besaran bahkan kalau perlu mengganti seluruh personil yang hari ini aktif untuk kemudian dilakukan satu rekrutmen ulang dengan cara rekrutmen yang sehat tanpa pungli, tanpa sogok, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Munif pun menyoroti masalah mendasar dalam proses rekrutmen dan pendidikan aparat yang menurutnya belum mencerminkan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, ia menyerukan agar negara mengkaji ulang secara serius fungsi, tugas, dan wewenang aparat keamanan.
“Perlu ada diskusi ulang yang mendalam soal fungsi aparat. Jangan sampai mereka mencampuri kehidupan masyarakat secara represif,” tandas Munif. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





