Polisi menangkap dua kurir sabu yang membawa 13 kilogram barang haram tersebut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sabu tersebut rencananya akan mereka bawa dari Pontianak menuju ke Surabaya.
BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Sabu ke Solo Raya, BNNP Jateng Musnahkan Satu Kilogram Barang Bukti
Penangkapan dua kurir sabu tersebut setelah aparat mendapatkan informasi pengiriman barang haram dari Pontianak menggunakan kapal laut. (*)