Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 bagi seluruh masyarakat yang menunggak kewajibannya. Adapun pelaksanaan program tersebut mulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
BACA JUGA: Awasi Pungli Selama Pemutihan Pajak, Ombudsman Akan Buka Posko di Kantor Samsat Kota Semarang
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bakal membuka posko pengawasan di Kantor Samsat Kota Semarang. guna mencegah pungli Samsat.
Editor: Ricky Fitriyanto





