Hukum & KriminalVideo

Video Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 66 Saksi

×

Video Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 66 Saksi

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi UNS tahun 2022. Hingga kini Kejati Jateng sudah memeriksa 66 saksi.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi UNS Solo, Kejaksaan Periksa Rektor Jamal Wiwoho

Proses audit investigasi perkiraaan membutuhkan waktu panjang. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 66 saksi. Para saksi berasal dari internal UNS dan pihak luar.

Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan masyarakat pada 7 Juli 2023. Saat ini Kejati masih berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan jumlah kerugian negara. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp