Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polres Blora karena melakukan rudapaksa terhadap seorang remaja di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban sampai hamil.
BACA JUGA: Update Kasus Rudapaksa Kakak-Adik di Purworejo: Hasil Tes DNA Anak Korban Tak Sesuai Tersangka
Pelaku, BD (22), warga Desa Beran, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, berulang kali melakukan perbuatan tersebut. Ia melakukannya di kamar hotel dengan modus berjanji akan bertanggung jawab. Namun, janji BD terbukti palsu. Setelah korban hamil tiga bulan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (*)