Hukum & Kriminal

Viral Diduga Tipu Wanita Demi Lunasi Pinjol, Anggota Polda Jateng Ditahan Propam

×

Viral Diduga Tipu Wanita Demi Lunasi Pinjol, Anggota Polda Jateng Ditahan Propam

Sebarkan artikel ini
Polda Wanita
Anggota Polda Jateng, Bripda Bagus Yoga Ardian, yang diduga tipu sejumlah wanita demi lunasi pinjol. (Foto: X/@viralinae)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Polda Jateng, Bripda Bagus Yoga Ardian, akhirnya resmi menjalani penahanan setelah dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita mencuat ke publik.

Penahanan berlangsung mulai Jumat, 20 Juni 2025, usai pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah rampung.

Bripda Bagus yang sehari-hari mengurus anjing pelacak K-9, berdinas di Direktorat Samapta Polda Jateng. Namanya viral di media sosial setelah muncul laporan dari beberapa korban yang merasa tertipu dengan modus pendekatan asmara.

BACA JUGA: Terima Suap Rp2,6 Miliar, Dua Eks Anggota Polda Jateng Calo Seleksi Bintara Dapat Vonis 2,5 Tahun Penjara

Aksi tersebut diduga bertujuan menutup cicilan dari utang pinjaman online (pinjol). “Iya, Bripda BYA sudah masuk patsus oleh Propam,” ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, Sabtu, 21 Juni 2025.

Peristiwa ini mencuat setelah akun X Kang Bedah @viralinae mengunggah identitas Bripda Bagus. Postingan viral itu menyebut anggota Polda Jateng tersebut menipu banyak wanita untuk lunasi pinjol.

BACA JUGA: Kronologi Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Cekik di Mobil Saat Ibunya Belanja

Berbagai bukti turut dibagikan, termasuk pesan korban yang merasa takkan mendapat keadilan jika kasusnya dilaporkan. Masyarakat menuntut agar aparat menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas.

Bripda Bagus pun sudah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng periksa. Namun, belum ada penjelasan penyidikan secara rinci ke publik.

BACA JUGA: Dua Mantan Anggota Polda Jateng Akui Terlibat Calo Seleksi Bintara Polri, Segini Ragam Nominal Suapnya

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Bripda Bagus bukan pertama kali bermasalah. “Iya, ada pelanggaran sebelumnya yang sudah kami catat,” jelasnya, belum lama ini.

Terkait hal ini, Polda Jateng mengingatkan seluruh anggota agar menjaga etika. Jika terbukti melanggar hukum, tidak akan ada kompromi. “Kami akan bertindak tegas,” tegas Artanto. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan