SEMARANG, beritajateng.tv – Viral sebuah video yang menarasikan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Adapun pekerjaan wanita tersebut sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan perihal kejadian ini.
“Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu,” kata Andriansyah, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, 22 Maret 2025.
BACA JUGA: Video Tersangka Penganiayaan Darso, Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogjakarta Jalani Penahanan
Ia menambahkan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menemukan adanya perempuan dengan kondisi seperti dalam video viral tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut. Pihaknya juga membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara),” katanya.
Sebelumnya, video viral dugaan penganiayaan ini viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Jumat, 21 Maret 2025.
Di dalam video tersebut, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama dua bulan.
Kondisi korban tersebut cukup parah, yakni terdapat lebam di area mata dan bibir.
Juga telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah dan luka di bagian kepalanya.
BACA JUGA: Merasa Janggal Kasus Penganiayaan, Keluarga Darso Minta Penyidik Sita Uang Damai dari Polisi
Ahmad Sahroni, dalam unggahan tersebut, menuliskan “ini si kecil tinggal di banyumas jawa tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 kec somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut” yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng. (*)





