Tak hanya itu, kabarnya, pihak dari Satlantas Polres Metro Depok bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya juga sedang melakukan penyelidikan, terutama karena peristiwa ini terjadi di dalam jalan tol.
BACA JUGA:Diduga Lalai, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Exit Tol Bawen Ditetapkan Sebagai Tersangka
Adapun ketiga pengendara tersebut terancam akan kena tilang karena melanggar pasal 287.(*)





