Kini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan soal penangkapan dan kasus yang menjerat Anindira Puspita (AP).
“Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6,” terang Jansen. (*)





