Semarang, 20/1 (BeritaJateng.tv) – Sebuah video viral beredar di media sosial Tiktok terkait penarikan tarif parkir sebesar Rp 50 ribu di depan Sango Ceramics Showroom, Jalan Agus Salim, Kota Semarang.
Seorang pria dalam video tersebut mempertanyakan tarif parkir yang menurut dia dinilai mahal. “Parkire kok Rp 50 ribu. Larang men mas,” ujar pria tersebut.
Juru parkir (jukir) pun menjawab tarifpatkir yang ditarik sudah sesuai. Bahkan, dia mengatakan, tarif patkir di tempat lain lebih mahal.
“Memang sak monten (memang segitu). Teng mriku-mriku malah larang (disana-sana malah mahal). Kulo nek parkir mang Rp 50 ewu (Aku kalau parkir memang Rp 50 ribu,” papar si jukir dalam video yang berdurasi 15 detik melalui akun Tiktok @zaraaee.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, sedang ditangani oleh tim elang Polrestabes Semarang dan tim Dishub Kota Semarang.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporannya. Menurut Danang, di Jalan Agus Salim, ada ruas-ruas yang diperbolehkan untuk parkir ada pula ruas larangan parkir.
Pihaknya masih menyelidiki apakah bus tersebut parkir di tempat yang semestinya atau di lokasi larangan parkir.
“Jadi, kalau di Agus Salim ini ada satu ruas yang boleh dan satu ruas yang tidak boleh. Nanti kami dari Dishub akan mengecek lagi apakah bus yang ditarik itu melanggar atau tidak,” paparnya.
Danang pun mengakui masih ada saja kendaraan yang parkir liar. Hal itu dikarenakan minimnya lahan out street atau parkir di luar badan jalan.
Sehingga, menyebabkan masyarakat lebih memilih parkir di daerah larangan atau menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.