Jateng

Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang

×

Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melaunching 6 Posyandu SPM di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Posyandu di Kota Semarang akan mendapat peran lebih luas. Tak hanya melayani penimbangan balita dan pemeriksaan ibu hamil, kader juga harus ikut mendeteksi anak tidak sekolah, keluarga miskin, rumah tidak layak huni, hingga warga yang belum mendapatkan akses air bersih.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti ingin Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Posyandu Model 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Rabu (4/11/2026).

Melalui transformasi tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan. Kader harapannya mampu mengenali berbagai persoalan yang keluarga hadapi di lingkungan masing-masing, lalu menghubungkannya dengan layanan pemerintah yang sesuai.

BACA JUGA: Catatan Dinas Kesehatan Semarang Soal Dua Atlet Porprov Meninggal, Minta MCU Atlet Tak Asal Formalitas 

Agustina menilai kekuatan Posyandu justru terletak pada kepedulian masyarakat. Selama ini, para kader bekerja mendekatkan pelayanan kepada warga, bahkan banyak yang menjalankan tugas secara sukarela.

Ia menceritakan pengalaman ketika sejumlah peneliti dari Prancis mengamati kehidupan warga di beberapa kampung di Semarang. Mereka tertarik melihat aktivitas perempuan yang rutin memeriksa kesehatan, menimbang bayi, dan mendampingi ibu hamil tanpa mengharapkan bayaran.

“Mereka mendapati ada aktivis perempuan. Mengapa disebut aktivis? Karena tidak berbayar, tidak bergaji. Mereka melakukan cek kesehatan, menimbang bayi, mendampingi ibu hamil. Saya bilang, itu Posyandu,” tutur Agustina.

Menurutnya, kegiatan yang dianggap biasa oleh masyarakat Indonesia tersebut justru menunjukkan kuatnya kepedulian sosial. Semangat gotong royong inilah yang harus dijaga ketika Posyandu memperluas cakupan pelayanannya.

“Posyandu itu tidak pemerintah bentuk. Posyandu tumbuh sendiri dari masyarakat dan mendekatkan pelayanannya. Ini merupakan salah satu wujud pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Enam Bidang Pelayanan, Persoalan Warga Harus Lebih Cepat Terdeteksi

Transformasi Posyandu Model 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.

Dengan cakupan itu, kader harapannya tidak hanya menunggu warga datang ke Posyandu. Mereka juga perlu mengenali kondisi keluarga dan lingkungan, termasuk persoalan pendidikan anak, sanitasi, akses air bersih, serta kesejahteraan sosial.

Agustina mencontohkan persoalan stunting yang tidak bisa selesai hanya dengan memberikan makanan bergizi kepada balita. Kondisi ekonomi keluarga, pengetahuan orang tua, sanitasi, dan lingkungan tempat tinggal turut memengaruhi tumbuh kembang anak.

Di Kota Semarang, masih tercatat 3.439 balita mengalami stunting dari total 68.739 anak. Angka ini menunjukkan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, bukan hanya tenaga kesehatan.

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Agustina menyebut sekitar 7.700 anak di Semarang tidak bersekolah. Kader Posyandu harapannya ikut mengenali anak-anak tersebut agar pemerintah dapat menelusuri penyebab dan memberikan pendampingan.

“Kalau menemukan anak-anak yang tidak sekolah, mari kita deteksi dini. Kita perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan dan terjangkau oleh layanan pendidikan,” tegasnya.

Kader Posyandu Harus Peka terhadap Kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni

Posyandu juga harapannya membantu pemerintah mengenali keluarga yang membutuhkan dukungan sosial. Agustina menyebut angka kemiskinan di Kota Semarang sebesar 3,89 persen atau sekitar 65.346 jiwa.

Pendataan dari lingkungan terkecil dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui warga yang belum tersentuh program perlindungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.

Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) juga perlu mendapat perhatian. Hingga akhir 2025, tercatat 2.363 rumah masuk kategori tidak layak huni. Namun, setelah pendataan ulang, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 2.500 rumah.

Agustina meminta kader membantu memperbarui informasi kondisi rumah warga. Sebab, rumah yang pernah menerima bantuan perbaikan beberapa tahun lalu belum tentu masih dalam kondisi layak.

“Rumah tidak layak huni itu ada di sekitar kita. Kita deteksi ulang. Mungkin yang diberikan bantuan lima atau enam tahun lalu sekarang sudah rusak. Kita kembangkan lagi, mungkin ada rumah tidak layak huni yang lain,” katanya.

Kebutuhan air bersih dan sanitasi juga masuk dalam perhatian. Saat ini, cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan di Kota Semarang baru mencapai 60,75 persen.

Informasi dari kader di lapangan diharapkan membantu pemerintah mengetahui wilayah dan keluarga yang masih kesulitan mendapatkan layanan dasar tersebut.

Satu Posyandu Percontohan di 177 Kelurahan

Untuk mempercepat transformasi, Pemkot Semarang menyiapkan satu Posyandu percontohan di setiap kelurahan pada 2026. Program ini menjangkau 177 kelurahan.

Posyandu percontohan diharapkan menjadi model bagi Posyandu lainnya dalam mengintegrasikan enam bidang pelayanan. Namun, Agustina mengingatkan agar perluasan tugas tidak membuat kader justru terbebani pekerjaan administratif.

Ia meminta camat, lurah, dan perangkat daerah ikut mendampingi kader. Pemerintah harus membantu menyelesaikan kendala di lapangan, bukan sekadar menambahkan tanggung jawab.

Agustina juga mengingatkan bahwa Posyandu dan PKK merupakan dua organisasi masyarakat yang berbeda. Meski memiliki sejumlah kegiatan yang bersinggungan, keduanya tetap perlu memiliki pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.

Pemanfaatan aplikasi Posyandu juga didorong untuk mempermudah pendataan. Namun, sistem digital tersebut harus terintegrasi dengan aplikasi lain agar kader tidak perlu mengisi data berulang kali. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp