Selain system pengaduan terpadu melalui Lapor Hendi, Pemkot Semarang juga memiliki Layanan Gawat Darurat Call Center 112 yang memiliki waktu layanan 24 jam dan Gratis 100 persen biaya.
Call Center 112 ini menjanjikan kemudahan dan kecepatan dalam melayani kondisi darurat seperti darurat medis, darurat bencana, kriminalitas, kebakaran, evakuasi hewan buas, kecelakaan, penemuan mayat, dan kegawatdaruratan lainnya.
Roadshow sosialisi ini dikuti sebanyak 35 peserta warga Kelurahan Lemposari yang terdiri dari Tokoh masyarakat, pengurus RT, RW, Karangtaruna, FKK dan lembaga setempat.
Selain itu, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber diantaranya yaitu Widi Nugroho selaku Direktur Lembaga Perhimpunan Pattiro Semarang yang memberikan gambaran seperti apa sistem pengaduan di Semarang dan bagaimana manfaatnya untuk pembangunan Kota.
Dicky Proklamanto selaku admin utama Lapor Hendi yang memberikan edukasi soal kanal-kanal resmi yang dimiliki dan bagaimana cara melapor yang benar, M. Rifky Adhi selaku Admin call center 112 yang dipandu Sub Koordinator Pengelola Aspirasi dan Informasi, Wulan Asih Setyarini selaku moderator. (Ak/El)





