Jateng

Waspada Permintaan THR Ormas, Kadin Jateng Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Dipalak

×

Waspada Permintaan THR Ormas, Kadin Jateng Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Dipalak

Sebarkan artikel ini
BSU 2026 | Gaji Pensiunan PNS 2026 | THR ASN 2026 | UMK Blora Kota Semarang 2026 | Aturan UMP | uang // asn
Ilustrasi uang. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kalangan pengusaha di Jawa Tengah menegaskan sikap tegas menolak permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) menjelang Lebaran 2026. Meski hingga kini belum ditemukan kasus pemalakan, para pelaku usaha menyatakan siap melawan jika praktik tersebut terjadi.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Tengah, Hery Nuryanto, mengatakan sejauh ini belum ada laporan pengusaha yang ormas mintai THR. Meski begitu, pihaknya telah mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak melayani permintaan yang tidak memiliki dasar hukum.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, 1.350 Perusahaan di Jateng Berkomitmen Bayar THR H-7

“Apabila terjadi tekanan atau praktik pemalakan, pelaku usaha harapannya dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata Hery pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, kepastian hukum dan keamanan berusaha menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi di daerah. Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama aparat kepolisian sigap mengantisipasi potensi aksi premanisme.

Tak Ada Namanya THR Ormas

Sikap serupa juga tersampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan sekitar 1.350 perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jateng telah beroleh imbauan untuk menolak jika ada pihak yang meminta THR.

“Kalau nanti ada, tentu kita tolak. Karena sebaiknya pengusaha tidak ada beban biaya yang tidak perlu seperti THR ormas. Apalahi bersamaan tahun ini ada kenaikan upah ,THR [buruh] dan keadaan pasar global yang masih dipengaruhi perang AS dan Iran yang mengakibatkan biaya logistik naik,” ucap Dedi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY, Bambang Widjanarko, juga menyatakan hingga saat ini belum ada laporan pemalakan dari ormas terhadap anggotanya. Ia berharap situasi usaha tetap kondusif di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

BACA JUGA: Anggarkan Rp6 Miliar, Ahmad Luthfi Pastikan 13 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Bakal Dapat THR