Ia juga meminta pengisian jabatan lurah dilakukan berdasarkan sistem merit. Kompetensi dan kebutuhan organisasi harus menjadi pertimbangan utama agar pejabat yang ditempatkan benar-benar mampu menjalankan tugas.
“Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang. Kekosongan lurah harus menjadi sorotan karena yang dikhawatirkan bisa menghambat kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
DPRD juga mendorong Pemkot Semarang memberikan perhatian pada pola pengisian jabatan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurut Ali, pemerintah perlu memiliki perencanaan kepegawaian yang matang sehingga kekosongan jabatan dapat segera diantisipasi. (*)





