Proses teknis yang membutuhkan waktu cukup lama adalah relokasi, karena pemakaman umum terkena dampak jalur. Tim lapangan mulai mendata makam di Kecamatan Ambarawa, agar pemindahan jenazah berjalan sesuai rencana kerja.
4 Makam dan 2.000-an Jenazah bakal Ada Pemindahan
Lebih lanjut, Pemkab Semarang, mendata empat lokasi tempat pemakaman umum (TPU), di mana total makam terdampak mencapai dua ribu unit. Perkiraannya, jumlah makam dapat mencapai 2.500 unit, sehingga butuh penanganan khusus secara cermat.
“Proses inilah yang nanti akan menjadi PR kami,” kata Zaenal saat memberikan keterangan resmi.
Pengelola proyek berkomitmen menyelesaikan seluruh kendala, agar proyek infrastruktur transportasi nasional berjalan dengan lancar.
Pemerintah daerah mengupayakan komunikasi terbuka dengan seluruh warga, supaya proses pemindahan makam berjalan aman. Langkah penanganan sarana umum tersebut secara seksama perlakuannya, sebab menyangkut aspek sosial keberagamaan masyarakat.(*)
Editor: Diaz A Abidin





