Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

3 Remaja jadi Tersangka Pemerkosaan Kakak-Adik Purworejo, Salah Satunya Anak Berkebutuhan Khusus

×

3 Remaja jadi Tersangka Pemerkosaan Kakak-Adik Purworejo, Salah Satunya Anak Berkebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini
perkosaan KemenPPPA Purworejo
Ilustrasi perkosaan. ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
BACA JUGA: Curi HP, Kakak Adik Todong Pasangan Kekasih di Banyumanik

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perbuahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun  2023 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan