Jateng

970 Ribu Hektare Bakal Jadi Lahan Sawah Dilindungi, WALHI Jateng Khawatir Hanya Dalih Pemerintah Muluskan PSN

×

970 Ribu Hektare Bakal Jadi Lahan Sawah Dilindungi, WALHI Jateng Khawatir Hanya Dalih Pemerintah Muluskan PSN

Sebarkan artikel ini
Lahan Sawah Dilindungi
Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Tengah, Adetya Pramandira, saat dijumpai usai kegiatan "Diseminasi Policy Brief dan Dialog Publik: Membongkar Arah Kebijakan Energi Jawa Tengah" di HCI Convention, Kota Semarang, belum lama ini. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Jika tujuan LSD ini memang untuk ketahanan pangan, pemerintah tidak perlu jauh-jauh membicarakan LSD dulu. Selesaikan saja urusan reforma agraria sejati, terapkan aturan LP2B secara tegas, dan lindungi kawasan hutan yang ada,” lanjutnya.

WALHI Khawatir Lahan Sawah Dilindungi jadi Dalih Baru Memuluskan PSN

Selain mempertanyakan implementasi LSD, WALHI juga mengaku khawatir kebijakan tersebut nantinya justru ԁimanfaatkan untuk memuluskan proyek-proyek pembangunan lain dengan dalih ketahanan pangan.

Kekhawatiran itu muncul lantaran sebelumnya sejumlah lahan yang telah memiliki status perlindungan tetap dapat berubah fungsi ketika berhadapan dengan proyek strategis pemerintah.

“Status lahan LP2B saja pada kenyataannya bisa PSN libas dengan mudah. Pemerintah kemudian merangkai berbagai dalih pembenaran,” ujar Dera.

Ia mencontohkan kasus penambangan material untuk pembangunan Bendungan Jragung. Menurutnya, kasus itu menggunakan narasi ketahanan pangan sebagai alasan pembenaran perubahan fungsi lahan.

“Awalnya narasi yang ԁibangun adalah ketahanan pangan, lalu pemerintah berdalih bahwa merusak lahan untuk material Bendungan Jragung itu juga demi ketahanan pangan, karena bendungannya kelak akan menjadi sumber irigasi bagi daerah Demak,” tutur Dera.

Menurut Dera, pola argumentasi semacam itu berpotensi terulang apabila tidak ada pengawasan yang kuat terhadap implementasi LSD.

“Narasi-narasi pemerintah yang sering ԁipelintir seperti itulah yang sangat kami khawatirkan,” ujarnya.

WALHI juga menilai jangan sampai kebijakan perlindungan sawah justru menjadi alasan untuk membuka kawasan hutan baru yang selama ini telah ԁikelola masyarakat.

“Di sisi lain, jangan-jangan dalih perlindungan lahan sawah ini justru pemerintah jadikan alasan untuk membuka kawasan hutan baru. Bukan untuk melindungi sawah yang selama ini warga garap, atau meredistribusi tanah-tanah sengketa yang memicu konflik agraria di mana-mana,” imbuhnya.

Minta Redistribusi Tanah jadi Syarat Utama

Dera menegaskan, penetapan target 87 persen LSD baru bisa ԁianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah apabila ԁibarengi penyelesaian konflik agraria yang selama ini masih terjadi di berbagai daerah.