Pendidikan

Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas 2027, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Sepakat

×

Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas 2027, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Sepakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 12 Oktober 2026. (Bowo Probadi/beritajateng.tv)
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 12 Oktober 2026. (Bowo Probadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang turut angkat bicara terkait wacana siswa tidak otomatis naik kelas, pada tahun ajar 2027/2028 mendatang.

Meski masih menjadi pro- kontra, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menyebut ada beberapa konsekuensi saat wacana tersebut benar-benar terlaksana.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan, sepakat dengan wacana aturan tidak semua siswa otomatis naik kelas kembali berlangsung penerapannya.

BACA JUGA: Anak SD Pelaku Bullying di Pemalang Dibawa ke LPSK Magelang, Tetap Bisa Komunikasi dengan Orang Tua

Ketika tahun- tahun sebelumnya menerapkan seluruh siswa otomatis naik kelas, menurutnya tidak akan bisa membedakan mana siswa yang rajin dan siswa yang tidak rajin.

“Tidak ada bedanya siswa yang betul- betul belajar dengan siswa yang tidak belajar sungguh-sungguh,” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin 12 Oktober 2026.

Sukaton memandang aturan tidak semua siswa otomatis naik kelas, agar ada kemauan murid untuk belajar dengan sungguh- sungguh.

“Sehingga kalau siswa tidak mau belajar, mengikuti pelajaran dengan baik, ya pasti tidak naik kelas,” katanya.

BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

Sukaton mengatakan, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang setuju dan siap mendorong penuh penerapan kembali aturan tidak semua siswa naik kelas.

Dia bilang, hal itu karena budaya belajar dan kompetisi perlu penguatan kembali di lingkungan pendidikan.

“Demi kelangsungan pendidikan siswa dan bukan ‘hukuman’ bagi siswa,”ucap Sukaton.

Wacana bakal Timbulkan Konsekuensi

Lebih lanjut Sukaton mengatakan, bila wacana tersebut nantinya menjadi kebijakan, para siswa perlu pendampingan baik dari orang tua dan sekolah.

Pendampingannya, bilang dia, harus jauh lebih besar daripada sekarang ini ketika semua siswa otomatis naik kelas.

Dia mengatakan, anak- anak bisa kembali memenuhi berbagai tempat les untuk belajar pelajaran sekolah. Dampaknya anak- anak akan bersungguh- sungguh dalam belajar.

BACA JUGA: Langkah Keluarga Aqib Siswa SD Korban Perundungan di Pemalang, Laporkan Kelalaian Kepsek ke Inspektorat