MAGELANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar ada penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Hal itu dia sampaikan saat acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP) 2026, di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Kamis, 5 November 2026.
Luthfi bilang, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok jauh sebelum memasuki periode peningkatan kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh bupati dan wali kota diminta melakukan langkah-langkah antisipasi.
Menurutnya, pengawasan harus ada pengetatan untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
BACA JUGA: FOTO: Perempuan Kakao, Pulihkan Memori tentang Bumi
Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.
Luthfi berkata, pengawasan harga pangan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, pemerintah provinsi, dan kejaksaan.
“Semuanya akan ikut bersama-sama membentuk suatu tim untuk melakukan pengawasan wilayah,” ucapnya.
Selain itu, Luthfi meminta kepala daerah memperkuat distribusi bahan pokok dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan.
Komoditas seperti bawang merah dan cabai agar menjadi perhatian karena perbedaan kemampuan produksi antardaerah dapat memengaruhi stabilitas harga.
BACA JUGA: Bazar Pangan Murah Ungaran Barat Diserbu Warga, Bupati Ikut Layani Transaksi
Luthfi juga meminta badan usaha milik daerah (BUMD) mengoptimalkan perannya sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani. Pemerintah kabupaten/kota didorong aktif menjalin kerja sama antardaerah tanpa hanya mengandalkan koordinasi antarpedagang.
“Bagi daerah defisit, jalin kerja sama antardaerah dengan daerah surplus. Tidak usah gengsi. Jangan pedagangnya yang koordinasi antarpedagang, kepala daerah yang koordinasi,” tegasnya.
Di sisi lain, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar terus gencar sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.





