Hukum & Kriminal

Sempat Jual Ginjal Sendiri Seharga Rp 120 Juta, Begini Pengakuan Pelaku Perdagangan Ginjal WNI di Kamboja

×

Sempat Jual Ginjal Sendiri Seharga Rp 120 Juta, Begini Pengakuan Pelaku Perdagangan Ginjal WNI di Kamboja

Sebarkan artikel ini
Kematian Tahanan Polres Banyumas | ginjal kamboja
Ilustrasi tahanan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, beritajateng.tv – Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 12 tersangka dalam kasus perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi (TPPO) yang menjual ginjal WNI ke Kamboja. Salah satu tersangka, Hanim, memberikan alasan mengapa ia menjual ginjalnya.

Motif Menjual Ginjal karena Kesulitan Ekonomi

Hanim mengungkapkan bahwa motif di balik keputusannya untuk menjual ginjalnya adalah kesulitan ekonomi yang ia hadapi. Pada awal 2018, ia berkenalan dengan pelaku perdagangan ginjal melalui media sosial.

Ketika menunjukkan minatnya untuk menjual ginjal, broker mengarahkan Hanim untuk datang ke sebuah kontrakan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

“Pada awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ. Itu ada yang isi postingan itu ‘Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB, atau O, syaratnya ini, ini, ini’,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.

Rencana Transplantasi Ginjal di Jakarta Gagal

Awalnya, Hanim berencana melakukan transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena istrinya tidak memberi izin.

Setelah gagal di Jakarta, Hanim menunggu bersama broker dengan dalih memberi tahu istrinya bahwa ia bekerja pada proyek. Setelah menunggu selama satu tahun sekitar bulan Juli 2019, Hanim berangkat ke Kamboja bersama broker.

BACA JUGA: Gagal Ginjal Akut pada Anak Bisa Sembuh, Ini Gejalanya

Pertemuan dengan Miss Huang di Kamboja

Sesampainya di Kamboja, Hanim bertemu dengan seorang perempuan bernama Miss Huang. Miss Huang bertindak sebagai pengatur pendonor ginjal WNI di Kamboja.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan