Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Masih di Kota Semarang, KPK Lanjut Geledah Dinas Pemadam Kebakaran

×

Masih di Kota Semarang, KPK Lanjut Geledah Dinas Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Masih di Kota Semarang, KPK Lanjut Geledah Dinas Pemadam Kebakaran
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), Kamis 25 Juli 2024. Hal itu berkaitan dengan pengusutan 3 perkara korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Berdasarkan pantuan, penyidik KPK tiba di kantor Damkar Kota Semarang di Jalan Madukoro, Semarang Barat sekitar pukul 09.00 WIB.

Begitu sampai, penyidik KPK kemudian masuk kedalam ruangan kantor Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sih Rianung. Kemudian ke ruang kantor Sekdin Damkar Ade Bhakti.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

Tak hanya itu, ruangan 4 kabid di Damkar Kota Semarang juga turut menjadi sasaran penggeledahan KPK.

Enam jam lebih penggeledahan, KPK tak kunjung mengakhiri proses pemeriksaan di dinas tersebut. Tampak, petugas KPK berada di sebuah ruangan tertutup beserta sejumlah staf Damkar.

Usai penggeledahan, Plt Kepala Damkar Sih Rianung enggan untuk diwawancarai. Bahkan, petugas KPK keluar gedung membawa dua koper dan satu ransel.

Geledah Dokumen Fisik dan Non Fisik

Sementara Sekdin Damkar Ade Bhakti Ariawan mengatakan, meski KPK melakukan penggeledahan namun layanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Berjalan seperti biasa. Tadi teman-teman KPK meminjam ruangan pak kadis karena kebetulan kepala dinas kami kosong. Ruangan kadis di pakai,” ujar Ade, Kamis 25 Juli 2024.

Ia menyebut, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan elektronik. Dokumen itu terkait anggaran pada tahun 2022-2023.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan