“Jadi misalnya di SD A itu ada lima yang masih sisa. Kemudian warga di sekitar yang punya KTP Semarang tapi belum keterima sekolah ada tiga. Nah, masih ada sisa dua itu warga boro bisa mendaftar di sisa yang dua itu. Tetap prioritasnya adalah warga Kota Semarang. Hanya mereka boleh mendaftar asalkan masih ada sisa kuota,” terangnya.
Aji juga menekankan bahwa SPMB gelombang ini hanya di peruntukkan bagi anak-anak yang belum mendapatkan tempat sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pihaknya berharap tidak ada manipulasi data dan mengajak seluruh wali murid untuk ikut menjaga keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan ini.
“Yang sudah diterima sekolah, kami harapkan tidak mendaftar lagi karena sistem akan kami tutup. Kami ingin mewujudkan pendidikan yang merata dan adil,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





