- Kecamatan Candisari, masuk zona khusus SMAN 1 Semarang [Kuota 9 persen].
- Kecamatan Gayamsari, masuk zona khusus SMAN 11 Semarang [Kuota 7 persen].
- Kecamatan Gajahmungkur, masuk zona khusus SMAN 5 Semarang [Kuota 9 persen].
- Kecamatan Tugu, masuk zona zona khusus SMAN 8 Semarang [Kuota 9 persen].
BACA JUGA: Ada Kuota Dihapus hingga Perubahan Syarat Jalur PTO, Ini Perbedaan Aturan PPDB Jateng 2024 dan 2023
Tawarkan kelas jarak jauh atau sekolah virtual
Selain tersedia jalur zonasi khusus, wilayah yang nihil SMA/SMK negeri atau swasta terdapat kelas jarak jauh maupun sekolah virtual yang menginduk ke sekolah lain.
Sementara itu, penentuan kelas jarak jauh maupun sekolah virtual ini yakni atas pengajuan masyarakat di wilayah itu sendiri.
“Kelas jauh seperti di Kemalang [Klaten] masih berlangsung. Kelas virtual di Brebes dan Kemusuk, Boyolali masih jalan terus,” terang Sunarto.
Ia menyebut, daerah yang menggelar kelas jarak jauh maupun sekolah virtual nantinya bakal menjadi cikal bakal lokasi pendirian sekolah baru.





