SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penembakan Gamma oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin terus menjadi sorotan publik. Polda Jawa Tengah memastikan kronologi sebenarnya akan terungkap melalui rekonstruksi di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan rekonstruksi tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap fakta.
Artanto menjelaskan, rekonstruksi akan menggabungkan berbagai keterangan saksi dan tersangka.
“Nanti kita lihat hasil rekonstruksi. Dari keterangan saksi dan tersangka akan terlihat fakta sebenarnya di lapangan,” ucapnya, Selasa, 17 Desember 2024.
Terdapat perbedaan versi terkait kronologi. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyebut korban sempat menyerang Aipda Robig.
BACA JUGA: Aipda Robig Ajukan Banding Sanksi Pemecatan, Polda Jateng: Dia Sendiri yang Tahu Apa Alasannya
Sementara Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol. Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa korban memepet motor Aipda Robig hingga terjadi penembakan.
Berbeda lagi dengan keterangan saksi A, yang menyebut Aipda Robig langsung menodong pistol saat melintas bersama korban.
Rekonstruksi akan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara. Namun, jadwal pelaksanaan rekonstruksi masih belum ditentukan.