Jateng

Ade Bhakti Ungkap Serahkan Uang Panas ke Kejari dan Polrestabes di Sidang Lanjutan Mbak Ita

×

Ade Bhakti Ungkap Serahkan Uang Panas ke Kejari dan Polrestabes di Sidang Lanjutan Mbak Ita

Sebarkan artikel ini
ade bhakti sidang mbak ita
Mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti Ariawan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Damkar Kota Semarang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mbak Ita, Rabu 4 Juni 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Sebelum menyerahkan jatah untuk APH, Ade Bhakti baru saja menyerahkan hasil pungutan commitment fee dari penggarap proyek di Kecamatan Gajahmungkur senilai Rp148 juta.

Uang itulah yang kemudian untuk memberi jatah APH. Namun, karena jumlahnya masih kurang, akhirnya di tambahi Lina Anggraheni yang merupakan anak buah Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita.

“Ditambahi Mbak Lina sekitar Rp180 juta. Yang ngatur penyerahannya Mas Eko,” jelasnya.

BACA JUGA: Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

Sisi lain, dalam sidang yang sama, terdakwa Martono membantah telah memerintahkan penyerahan jatah untuk Polrestabes maupun Kejari.

“Saya tidak pernah memerintahkan. Itu adalah kebutuhan Paguyuban Camat Kota Semarang yang sudah berlangsung secara turun-temurun,” tegas Martono. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp