SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
Hal itu Agustina sampaikan seusai mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Semarang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7).
Rapat Paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum mendapatkan persetujuan dari DPRD.
“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan DPRD. Banyak capaian yang berhasil diraih Pemkot Semarang dan itu merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD,” ujar Agustina.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade tidak terlepas dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara. Khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang bergerak cepat menyelesaikan laporan keuangan setelah proses audit BPK.
“Saya mengapresiasi seluruh ASN yang bekerja cepat menyusun laporan. Alhamdulillah, Kota Semarang kembali meraih opini WTP untuk 10 tahun berturut-turut. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami,” katanya.
Meski demikian, Agustina menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus terselesaikan. Agar Semarang mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
BACA JUGA: Simpang Lima Semarang Dipermak Total, PKL Ditata hingga Pompa Antigenangan Disiapkan
Ia mengaku memperoleh banyak pelajaran usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, sejumlah daerah telah memiliki inovasi yang layak menjadi contoh bagi Kota Semarang.
“Walaupun kami mendapat penghargaan sebagai Transformer City, menurut saya Semarang masih kalah daripada beberapa kota besar lainnya. Karena itu kami harus terus belajar dan berbenah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Semarang berencana melakukan studi ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Medan.
Fokus pembelajaran meliputi pengelolaan ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, hingga digitalisasi sistem keuangan daerah.
“Kami ingin belajar bagaimana Surabaya mengelola taman kota dan membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin. Kami juga ingin mempelajari sistem pelaporan keuangan berbasis digital seperti di Medan agar pelayanan publik dapat terpantau secara real time setiap hari,” jelas Agustina.
Selain mempertahankan opini WTP, kinerja fiskal Kota Semarang juga menunjukkan tren positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 mencapai sekitar Rp3,4 triliun, meningkat sekitar Rp600 miliar dari realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,8 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menilai laporan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas penyusunan maupun pelaksanaan anggaran daerah.
“Laporan realisasi APBD menjadi cermin keberhasilan pemerintah dalam mengelola anggaran. Dari situ akan terlihat apakah target yang tersusun mampu terealisasi dengan baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Semarang mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan.
“Harapan kami, opini WTP ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Semarang terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Suharsono turut menyoroti kenaikan PAD yang menurutnya menjadi indikator positif terhadap kemampuan fiskal daerah.
“PAD meningkat sekitar Rp600 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah semakin baik dan patut di apresiasi,” pungkasnya. (*)





