Di sisi lain, Agustina mengingatkan pesantren agar tetap memperkuat kualitas pendidikan dan membekali santri dengan kemampuan menghadapi perubahan zaman. Penguasaan teknologi dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi bekal penting agar lulusan pesantren mampu berkontribusi di berbagai sektor.
Pemkot Perkuat Dukungan Melalui Perda
Selain mendorong kemandirian ekonomi, Agustina menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat.
Ia mengingatkan bahwa perundungan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kedisiplinan maupun pendidikan. Setiap santri berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan pendampingan.
Untuk memperkuat pengembangan pesantren, Pemkot Semarang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Pemkot juga mengukuhkan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kota Semarang periode 2026–2031 pada 22 Oktober 2026.
Forum tersebut harapannya menjadi wadah koordinasi antara pemerintah, pengelola pesantren, dan para pemangku kepentingan.
Melalui forum itu, aspirasi pesantren diharapkan dapat tersampaikan. Berbagai persoalan yang dihadapi lembaga pendidikan keagamaan tersebut juga bisa dibahas dan ditindaklanjuti bersama.
“Kita ingin agar dukungan terhadap pesantren tidak bergantung pada satu kegiatan atau satu periode kepemimpinan. Pengembangan pesantren merupakan kerja jangka panjang yang memerlukan kesinambungan, evaluasi, dan keterlibatan banyak pihak,” tegasnya.
Agustina berharap pesantren di Kota Semarang terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi beriman, berilmu, mandiri, kreatif, dan peduli terhadap sesama tanpa kehilangan jati diri kepesantrenannya. (*)





