Jateng

Agustina Perluas Tugas Posyandu, Kader Kini Ikut Pantau Anak Putus Sekolah hingga RTLH di Semarang

×

Agustina Perluas Tugas Posyandu, Kader Kini Ikut Pantau Anak Putus Sekolah hingga RTLH di Semarang

Sebarkan artikel ini
Agustina Perluas Tugas Posyandu, Kader Kini Ikut Pantau Anak Putus Sekolah hingga RTLH di Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melaunching Posyandu SPM di Rumah Dinas Wali Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Posyandu di Kota Semarang mulai mendapat tugas lebih luas. Tak hanya memantau kesehatan ibu dan anak, kader Posyandu kini ikut mengenali persoalan pendidikan, rumah tidak layak huni, hingga masalah sosial di lingkungan warga.

Perluasan peran itu melalui peluncuran Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. Aplikasi ini harapannya membantu kader mendata kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dasar.

Peluncuran aplikasi dan sosialisasi tata kelola kelembagaan Posyandu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Manyaran, Semarang Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu menghadirkan jajaran camat, lurah, serta kader Posyandu percontohan.

Transformasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperluas cakupan pelayanan Posyandu ke enam bidang SPM. Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

BACA JUGA: Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang 

Dengan cakupan baru tersebut, kader Posyandu diharapkan tidak hanya melakukan pemantauan kesehatan. Mereka juga dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan akses pendidikan, perbaikan rumah, maupun bantuan sosial.

“Dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar, Posyandu memiliki peran yang semakin luas. Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial bagi masyarakat,” ujar Agustina.

Menurut Agustina, kedekatan kader dengan warga menjadi modal penting untuk menjalankan fungsi tersebut.

Suatu posyandu tumbuh dari inisiatif masyarakat dan berada dekat dengan keluarga, sehingga kader berpeluang lebih cepat mengenali persoalan di lingkungannya.

“Posyandu itu tidak pemerintah bentuk,melainkan tumbuh sendiri dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga. Ini merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan serta pelayanan,” katanya.

Ribuan Anak dan Rumah Jadi Perhatian

Perluasan fungsi Posyandu dinilai relevan dengan sejumlah persoalan pelayanan dasar yang masih Kota Semarang hadapi.

Data per September 2026 mencatat sebanyak 3.049 balita mengalami stunting dari total 68.735 balita yang telah di ukur. Pada periode yang sama, terdapat 7.701 anak tidak sekolah dan 2.363 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan warga tidak berhenti pada layanan kesehatan. Persoalan pendidikan dan kelayakan tempat tinggal juga membutuhkan pendataan serta penanganan yang tepat.

Melalui Posyandu 6 SPM, kader harapannya dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak tingkat lingkungan. Temuan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengarahkan penanganan melalui perangkat daerah terkait.

Pada 2026, Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan anggaran agar setiap kelurahan memiliki satu Posyandu percontohan. Dengan total 177 kelurahan, program ini diharapkan memperkuat pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.

Agustina berharap penguatan kelembagaan dan pemanfaatan aplikasi tersebut membuat Posyandu semakin berperan dalam mendukung pembangunan daerah.

Upaya itu juga terarah untuk menopang lima pilar pembangunan Kota Semarang, yakni Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Bersih, Semarang Tangguh, dan Semarang Makmur. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp