Jateng

Ahmad Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

×

Ahmad Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi // samsat semarang
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendatangi Samsat Banyumanik, Kabupaten Semarang. (Dok)

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini, sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat.

Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA: Resmikan Kantor Bank Jateng Syariah Jogja, Ahmad Luthfi Harapkan Pertumbuhan Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan.

Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp