Politik

Ahmad Luthfi-Gus Yasin Tak Dilantik 6 Februari, KPU Jateng: Kami Tetapkan Tiga Hari Pasca Surat MK Terbit

×

Ahmad Luthfi-Gus Yasin Tak Dilantik 6 Februari, KPU Jateng: Kami Tetapkan Tiga Hari Pasca Surat MK Terbit

Sebarkan artikel ini
KPU MK | KPU Logistik | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat dijumpai di MAC Ballroom, Kota Semarang, Minggu, 10 November 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sedangkan, menurut Iffa, hasil Pilgub Jawa Tengah sendiri telah sempat di gugat ke MK meski pihak penggungat akhirnya mencabut gugatannya.

“Untuk daerah yang masih bersengketa akan di buat aturan berikutnya. Sementara [pelantikan] hanya di atur untuk daerah yang tidak bersengketa, yaitu di tanggal 6 Februari 2025,” kata Iffa.

BACA JUGA: Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub, Tim Hukum Luthfi-Yasin: Sekarang Jateng Kandang Milik Rakyat
 
Pelantikan Luthfi dan Yasin di sebut masih menunggu hasil akhir keputusan MK terkait permohonan pencabutan gugatan Pilkada Jawa Tengah yang telah di ajukan.

Iffa menyebut, pelantikan kedua pasangan tersebut bersamaan dengan kepala daerah lainnya yang perkara gugatannya MK tolak.

“KPU akan menunggu secara resmi putusan MK tersebut,” ucapnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp