“Untuk jangka pendeknya memang harus ada penyelesaian dengan tidak mengurangi hak-hak dan perlindungan pertama terhadap korban. Tapi juga para terduga pelaku ini harus mendapatkan perlakuan sebagai anak. Jangan sampai ke depannya malah mematikan masa depan anak-anak ini,” jelas Mumuk.
Ia berharap tak ada proses hukum dalam kasus ini, karena para pelaku dan korban masih anak di bawah umur. Jangka panjangnya, ia ingin Pemerintah dan pelaku Pendidikan di Blora lebih memaksimalkan tim anti-bullying. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





