Hukum & Kriminal

Almarhum Darso Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polda Jateng Pastikan Kasusnya Tetap Berjalan

×

Almarhum Darso Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polda Jateng Pastikan Kasusnya Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Darso Tersangka | Ekshumasi Darso | Polda Darso
Polda Jawa Tengah saat melaksanakan proses ekshumasi jenazah Darso, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Pada prinsipnya, hasil otopsi atau ekshumasi merupakan barang bukti yang diam namun itu bukti, itu bisa bercerita. Yang bercerita siapa, ya ahlinya. Nah, itu nanti ahlinya yang akan menyampaikan,” sambung dia.

Sementara itu, penyidik Polda Jawa Tengah juga telah memanggil dan memeriksa enam polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang menurut dugaan telah menganiaya Darso. Total, terdapat 31 saksi yang telah penyidik periksa meliputi keluarga, tetangga, hingga rumah sakit. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp