“Saya berharap kejadian seperti ini tidak anak-anak lain alami. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh,” katanya.
Kedatangan Ristia langsung anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan terima. Mereka di antaranya adalah Michael, Lely Purwandari, dan Kusrin.
Anggota dewan tersebut mendengarkan seluruh kronologi yang keluarga korban sampaikan, sekaligus menerima berbagai dokumen dan bukti pendukung.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Michael, menegaskan pihaknya akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami memandang persoalan ini sangat serius. DPRD melalui Komisi D akan turun langsung untuk memperoleh informasi yang utuh dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan,” ujar Michael.
Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah terkait untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah penanganan yang dilakukan terhadap korban maupun terduga pelaku.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk aparat kepolisian, Dinas Pendidikan Kota Semarang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kami ingin proses ini berjalan transparan. Semua pihak harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan keterangan. Tetapi yang paling penting adalah memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan,” katanya. (*)




