Jateng

Anggota DPRD Jateng 2024-2029 Bakal Dilantik 3 September, Legalitas Tunggu SK Mendagri

×

Anggota DPRD Jateng 2024-2029 Bakal Dilantik 3 September, Legalitas Tunggu SK Mendagri

Sebarkan artikel ini
Pelantikan DPRD
Pelantikan DPRD Jateng periode 2019-2024. (Foto: dprd.jatengprov.go.id)

Tak hanya itu, Ketua partai politik (parpol) Jawa Tengah, KPU, dan Bawaslu juga akan hadir dalam acara pelantikan itu.

Urip pun mengungkap, seluruh anggota DPRD Jawa Tengah terpilih sudah ia arahkan untuk membuat jas baru untuk pelantikan.

“Itu kita komunikasinya dengan parpol yang bernaung kepada anggota itu, untuk mempersiapkan diri. Kalau nanti pas pelantikan pakainya jas, kami sudah sampaikan itu, sehingga pada saat hari H sudah siap,” tegasnya.

BACA JUGA: Gladi Bersih Pelantikan DPRD Kota Semarang, Anggota Dewan Mayoritas Wajah Lama

Kapan penunjukan pimpinan DPRD?

Dalam acara pelantikan itu, kata Urip, akan ada pula pemilihan pimpinan DPRD sementara.

“Sesuai aturan UU Pemerintah Daerah (Perda), pertama yang menduduki jabatan pimpinan sementara DPRD kan dari dua partai kursi terbanyak dulu. Pemilihan sementara itu untuk menyiapkan pimpinan definitif,” jelasnya.

Adapun persiapan tata tertib dewan, penetapan fraksi, dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan juga akan berlangsung selama proses pelantikan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp