HeadlineJatengNews Update

Aplikasi Layang Mabur Hadiah Dua Tahun Kepemimpinan Arief – Etik

×

Aplikasi Layang Mabur Hadiah Dua Tahun Kepemimpinan Arief – Etik

Sebarkan artikel ini
Launching Aplikasi Esuk Layang Mabur dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) Pemkab Blora, Selasa (28/2/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

Sekda Blora menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak bisa hadir secara langsung karena menerima penghargaan Adipura.

Sedangkan Wakil Bupati, yang sudah mengagendakan akan hadir, ternyata ada undangan ke Semarang dan tidak boleh mewakilkan.

Dalam kesempatan itu Sekda Blora membacakan sambutan orang nomor satu di Kabupaten Blora.

Disampaikan Sekda Blora, Era digital merupakan suatu zaman dimana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan dapat dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih.

Perkembangan era digitalpun terus berjalan cepat dan tidak bisa dihentikan oleh manusia karena sebenarnya kita sendirilah yang menuntut dan meminta berbagai hal menjadi lebih efisien dan lebih praktis.

Saat ini perkembangan era digital tidak hanya diterapkan di tingkat perkotaan, namun juga harus mulai diterapkan di tingkat desa/ kelurahan. Digitalisasi di desa/ kelurahan bermanfaat untuk menghilangkan kesenjangan teknologi.

Salah satu tren era digital yang bermanfaat bagi kehidupan adalah aplikasi e-surat, dimana pengguna dapat melakukan surat-menyurat tanpa bertemu langsung.

Melalui aplikasi e-surat kita dapat melakukan kegiatan surat-menyurat kapanpun dan dimanapun kita berada, asalkan terhubung dengan jaringan internet.

Kegiatan surat-menyurat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di kantor desa/ kelurahan. Terdapat beberapa surat pengantar yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor desa/ kelurahan dan kantor kecamatan sekaligus, untuk memperoleh tanda tangan Camat.

Ada juga kemungkinan saat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena tugas lain. Saat ini, hal seperti itu dinilai kurang efektif dan efisien, dan harus dicarikan solusi.

“Aplikasi Esuk Layang Mabur adalah aplikasi e-surat yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan Camat, tetapi sudah dapat dicetak di kantor desa/ kelurahan saja,” jelasnya.

Manfaat lain yang didapatkan dari aplikasi ini adalah Kepala Desa/Lurah dan Camat dapat memberikan tanda tangan kapanpun dan dimanapun, sehingga kegiatan layanan administrasi surat-menyurat untuk masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan lebih efisien.