Ekbis

Audiensi dengan Bupati Klaten, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

×

Audiensi dengan Bupati Klaten, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Audiensi dengan Bupati Klaten, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Rumah Dinas Bupati Klaten. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

SEMARANG, beritajateng.tv – Suasana hangat terasa di Rumah Dinas Bupati Klaten saat pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jumat, 27 Maret 2026.

Audiensi tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.

Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan perlindungan.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyambut positif langkah tersebut dan menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci agar manfaat jaminan sosial dapat masyarakat luas rasakan.

“Kami mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja, baik formal maupun informal. Sinergi ini penting agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI dan BAZNAS Lindungi Penggiat Masjid di Jawa Tengah

Audiensi ini juga diwarnai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta. Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

Salah satu santunan diberikan kepada keluarga almarhum Suwardi, perangkat Desa Puluhan, Kecamatan Trucuk.

Melalui program Jaminan Kematian, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan nilai maksimal mencapai Rp121 juta.

Santunan juga pihaknya berikan kepada keluarga almarhum Beni Untoro, seorang penambang pasir, yang meninggal dunia akibat risiko kerja.

Lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja, ahli waris menerima manfaat santunan. Serta beasiswa untuk dua anak dengan total maksimal hingga Rp150 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesny Pita, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Audiensi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mempererat sinergi sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan. Terutama bagi pekerja sektor informal yang masih perlu di dorong agar terlindungi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Kuntadi Adi Setyawan, menekankan bahwa manfaat program tidak hanya berhenti pada santunan tunai. Tetapi juga menjangkau masa depan keluarga peserta.

“Manfaat tidak hanya santunan, tetapi juga beasiswa hingga perguruan tinggi. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan anak-anak peserta tetap bisa melanjutkan pendidikan meski menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah,” katanya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp