Gaya Hidup

Badan Ditekan Sampai Bunyi ‘Krek’, Begini Risiko Pijat Kretek, Lansia Tidak Disarankan

×

Badan Ditekan Sampai Bunyi ‘Krek’, Begini Risiko Pijat Kretek, Lansia Tidak Disarankan

Sebarkan artikel ini
risiko pijat kretek
Trisetya Cahya atau Abrok saat memijat pasiennya menggunakan teknik pijat kretek. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terapi chiropractic atau yang biasa disebut pijat kretek belakangan menjadi primadona sebagian orang. Keluhan mulai dari pegal, sakit punggung, hingga keluhan tulang dan syaraf dilayani dengan baik oleh pijat kretek.

Terapis pijat kretek di Kota Semarang, Trisetya Cahya, menyebut salah satu keluhan yang paling sering ia temui adalah pegal pinggang. Meski begitu, ia sadar bahwa pijat kretek memiliki beberapa risiko lantaran berkaitan dengan tulang dan organ dalam.

Oleh karena itu, Trisetya atau Abrok, sapaan akrabnya, lantas menerapkan beberapa aturan yang harus terpenuhi oleh pasien yang datang ke tempatnya.

Sebelum pemijatan, misalnya, pasien harus mengisi formulir yang berisi nama, usia, berat badan dan keluhan. Tujuannya, kata Abrok, untuk memfilter pasien karena ada beberapa penyakit yang tidak boleh di-kretek, seperti stroke dan jantung.

BACA JUGA: Belajar dari YouTube hingga Kedatangan Banyak Selebriti, Begini Kisah Trisetya Cahya Rintis Usaha Pijat Kretek

“Aku ada batas usia maksimal, sebenernya banyak yang usia 70 tahun ke atas minta pijet, tapi aku cari aman maksimal 55 tahun,” katanya saat beritajateng.tv temui di tempatnya praktik di Jalan Gedung Batu Timur Nomor 203H, Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Selain itu, berat badan juga mempengaruhi cara Abrok dalam menangani pasiennya. Ia sendiri memisahkan pasien dengan berat badan di bawah atau di atas 100 kg. Menurutnya, beberapa orang dengan berat badan berlebih tidak dapat terterapkan posisi tertentu.

Lebih lanjut, Abrok menjelaskan bahwa bunyi ‘krek’ dari pijat kretek tidak selalu berasal dari tulang, melainkan juga bisa lantaran adanya udara di antara ruas tulang.

“Di tengah-tengah ruas tulang ada udara membentuk bubble kayak bola-bola. Itu yang bikin leher kerasa ganjel. Pas dipijat bubble-nya pecah, itu yang bikin bunyi ‘krek’, bisa juga otot,” lanjut terapis yang telah mengantongi sertifikat itu.

BACA JUGA: Alatnya Tidak Biasa, Pijat Ekstrem yang Satu Ini Pakai Golok dan Api, Kamu Berani Coba?

Pijat kretek tidak terlepas dari risiko

Dalam menangani pasiennya, Abrok membutuhkan waktu mulai 10-30 menit tiap sesinya. Durasi itu berdasarkan keluhan yang pasien alami. Untuk keluhan ringan, misal, pijat kretek akan berlangsung maksimal 15 menit saja.

Sementara untuk perawatan lanjutan, ia kembalikan kepada pasien. Namun, Abrok menyarankan maksimal satu kali dalam satu bulan.

“Treatment lanjutan nggak tentu, beda-beda ada yang sekali tok (saja) sembuh ada, ada yang balik lagi. Cuma aku kasih batas sebulan sekali itu udah lebih dari cukup untuk yang nggak punya keluhan berat, jangan sering-sering,” ucapnya.

Berbicara soal risiko, Abrok tak memungkiri bahwa pijat kretek memiliki risiko tinggi daripada pijat konvensional lainnya. Oleh karena itu, sebelum sesi berlangsung Abrok selalu mengingatkan pasiennya soal apa saja resiko pijat kretek.

BACA JUGA: Tak Berani Jamin Kesembuhan Pasien, Begini Kisah Ardian Si Ahli Pemijatan Pakai Golok dan Api di Kota Semarang

“Makanya aku nanya semua keluhan harus ditulis, termasuk syaratnya di awal, tensi tinggi nggak boleh, batas maksimal 100/150 karena di atas itu pijat kretek meningkatkan risiko stroke, jantung, dan lainnya,” jelas Abrok.

Ia bahkan sempat beberapa kali menolak calon pasien lantaran tidak memenuhi syarat kesehatan. Bukannya apa-apa, selain berbahaya pada pasien, pijat kretek yang tidak memenuhi standar juga berisiko untuk terapisnya.

Dalam sehari, Abrok hanya melayani 15 pasien. Klinik yang memiliki nama Kretek Anuraga saat ini membuka dua sesi, yaitu mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, kemudian lanjut 15.00 sampai 19.00 WIB.

Untuk tarif, Abrok mematok harga Rp150 ribu dengan durasi 15-30 menit untuk tiap sesinya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp