Alih-alih menutup platform social commerce, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan agar platform social commerce bisa pemerintah atur agar UMKM tidak terancam.
Poin pengaturan social commerce seperti pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce, pelarangan predatory pricing atau diskon berlebihan, hingga perlu pengaturan algoritma dalam aturan tersebut.
Selain itu, kebijakan afirmasi untuk para pedagang di Tanah Abang juga perlu. Misalnya, dengan diskon sewa tempat, subsidi tagihan listrik, hingga pemberian pinjaman bunga nol persen.
Melihat keresahan pedagang di Pasar Tanah Abang maupun UMKM lainnya, Kementerian Perdagangan akan mengatur perizinan yang berbeda antara platform e-commerce dan social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, sebagai bentuk perlindungan kepada produk UMKM.
“Jadi, UMKM dan ritel modern bisa sama-sama berkembang. Apalagi sekarang penjualan langsung saja sudah tidak cukup dan membutuhkan penjualan daring agar bisa berkembang,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Bandar Lampung pada pertengahan pekan lalu.
BACA JUGA: Ingin Main TikTok Bisa Dapat Duit? Ikuti Cara Ini untuk Daftar Affiliate, Mudah dan Sederhana!
Sosialisasi digitalisasi pasar
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, sebagai pengelola Pasar Tanah Abang pun telah gencar melakukan sosialisasi digitalisasi pasar agar para pedagang bisa adaptif dengan penjualan secara daring.
Pasalnya, para pedagang sebenarnya memiliki keuntungan lebih jika bisa mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, yakni memiliki dua pasar yang meliputi konsumen yang datang langsung ke pasar dan pembeli secara daring.
Meski pada akhirnya platform social commerce akan ada aturannya, maraknya penjualan secara daring yang membuat beberapa UMKM kalah saing mau tidak mau akan mewajibkan para pedagang beradaptasi dengan digitalisasi. Jika tidak, terdapat kemungkinan besar UMKM akan tumbang secara perlahan.
Belum lagi terdapat masalah lain pada UMKM yang telah mengadopsi digitalisasi. Masalah tersebut yakni persaingan dengan para pemengaruh (influencer) ataupun artis yang mempromosikan produk luar negeri.





