Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePolitik

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pada Rekrutmen PPK di Semarang

×

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pada Rekrutmen PPK di Semarang

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu mengecek berkas perekrutan PPK. /Foto: Ellya.

Semarang, 14/12 (BeritaJateng.tv) – Memasuki tahapan pengawasan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 16 kecamatan  yang saat Ini memasuki tahapan wawancara, Bawaslu kota Semarang telah mengirimkan hasil pengawasan kepada KPU kota Semarang.

Menurut Lianasari Anggota Bawaslu kota Semarang hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada calon anggota ppk yang tidak memenuhi syarat masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu Ad-Hoc.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Hasil pengawasan Ini merupakan  hasil pencermatan panwaslu kecamatan, beberapa calon ppk terindikasi masuk ke sistem informasi partai politik (sipol),” ungkap Lianasari.

Liana menambahkan pengawasan perekrutan PPK mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Tinggalkan Balasan