Di dalam ruangan, akan ada komisioner, Bawaslu, paslon, dan tim. KPU akan menerima berkas.
Pihaknya akan mengecek administrasi secara keseluruhan. Jika kami nyatakan lengkap, KPU akan membuatkan berita acara dan tanda terima. Sementara, jika belum lengkap akan kembali.
“Kami periksa secara rill. Di situ ada syarat utama. Kalau belum lengkap kembali
Semua dokumen harus lengkap. Dokumen dari paslon, ada dokumen syarat calon dan dan pencalonan. Harus ada rekom, surat kesepakatan dari calon. Kalau calon pemeriksaaan kesehatan kami kami lakukan besok,” terangnya.
Sementara, sambung dia, pengantar atau massa yang turut ikut mengantar paslon telah kami siapkan area di halaman kantor KPU. Mereka bisa menyaksikan secara live streaming di layar yang telah di persiapkan. (*)
Editor: Elly Amaliyah




