“Kami akan undang guna mendapatkan pemaparan atau kita sebut dengan gelar perkara baik internal maupun eksternal guna mendapatkan pemaparan dari penyidik,” ucap dia.
BACA JUGA: Geledah Mobil AKBP Basuki, Polda Jateng Ungkap Bukti Baru Kasus Kematian Dosen Levi
Ia menegaskan, kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepada pihak yang berperan maupun pihak yang berkepentingan dalam proses penyidikan ini, kuasa hukum maupun tim advokat dari Untag yang di adakan untuk hadir tepat waktu dan kita bisa melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





