Jateng

Belum Terima Laporan Keracunan MBG di SMKN 11 Semarang, Dinkes Jateng Soroti Jam Masak hingga Distribusi Makanan

×

Belum Terima Laporan Keracunan MBG di SMKN 11 Semarang, Dinkes Jateng Soroti Jam Masak hingga Distribusi Makanan

Sebarkan artikel ini
Keracunan MBG
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, saat dijumpai di Kota Semarang, Jumat, 9 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau penyimpanan jelas ya. Harusnya di refrigerator. Tapi ini enggak. Rata-rata masalahnya mulai dari masaknya sampai pengantarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Yunita menegaskan saat ini aturan teknis pelaksanaan MBG sudah jelas dan tertuang dalam pedoman resmi.

“Aturannya sudah jelas. Jam masak sudah ada, pedomannya sudah ada. Di Inpres sudah ada aturannya,” katanya.

SPPG yang Langgar Aturan MBG Bisa Kena Tutup Sementara, Ada Pengawasan Ketat

Yunita menegaskan, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi penutupan sementara.

“Kalau melanggar, ditutup,” ujarnya singkat.

Ia menjelaskan, kewenangan penutupan dan pembukaan kembali SPPG berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan Dinas Kesehatan.

“Yang menentukan itu BGN, bukan kita. Kalau ada kejadian, ditutup sementara. Harus ada perbaikan dulu. Kalau sudah memenuhi, baru bisa jalan lagi. Kalau tidak, ya tidak,” jelasnya.

Yunita menyebut, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG kembali diperketat sejak program berjalan lagi pada awal Januari 2026.

“Mulai jalan lagi 8 Januari ini, dan pengawasan mulai lagi,” katanya.

BACA JUGA: Jateng Buka Kanal Aduan Keracunan MBG, Bisa Lapor Jika Dapat Makanan atau Buah Tak Segar

Selain untuk pelajar, Yunita menekankan bahwa MBG juga menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang membutuhkan perhatian lebih ketat dari sisi keamanan pangan.

“Kalau yang berurusan dengan kesehatan itu kan ada ibu menyusui, ibu hamil, dan balita,” ujarnya.

Ia menyebut, Dinas Kesehatan Jawa Tengah tengah memperkuat koordinasi khusus untuk pelaksanaan MBG bagi balita, dengan mencontoh pola yang telah berjalan di Kabupaten Demak.

“Nanti akan mencontoh Kabupaten Demak yang sudah bagus berkoordinasi dengan SPPG, terutama untuk balita. Menyusun menu yang sesuai dan cara pengantarannya supaya makanan masih dalam kondisi baik,” jelasnya.

Menurut Yunita, prinsip utama MBG tetap pada keamanan pangan dan ketepatan distribusi, agar manfaat gizi benar-benar pihak sasaran terima.

“Intinya supaya makanan yang diterima itu masih oke,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi