“Nilai setiap unit sepeda motor roda tiga yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha disabilitas. Berikut kelengkapan sarana untuk berusaha/ berjualan ini mencapai Rp 45 juta,” jelasnya.
BACA JUGA: 7 Kata-kata Mutiara Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023, Cocok Kamu Jadikan Caption
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratu Ainy yang juga hadir pada acara penyerahan mengatakan akan Polres Semarang juga akan memberikan bantuan kepada para penerima manfaat.
“Kami, jajaran Polres Semarang, juga akan memberikan fasilitas surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada para difabel penerima bantuan sarana pendukung usaha produktif ini,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila





