“Jika kami lepas semua, mungkin dalam empat hari sudah habis. Itulah mengapa kami menahan pencetakan, tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan identitas untuk rumah sakit atau urusan perbankan, kami masih dapat menyediakan e-KTP,” tuturnya.
Yudi menambahkan bahwa pengetatan pencetakan e-KTP ini bersifat sementara. Dalam waktu dekat, ketersediaan blangko kami perkirakan akan kembali normal.
Sementara itu, bagi warga yang belum dapat mencetak e-KTP, biodata mereka akan di cetak dan identitas kependudukan digital (IKD) di aktifkan.
“Termasuk bagi mereka yang ingin mengganti foto, kami akan membuatkan IKD yang gambarnya sudah di perbarui dan tinggal di cetak,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





