SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Jawa Tengah menjelaskan mekanisme penilaian pada jalur prestasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 2026. Salah satu komponen yang kini menjadi penentu utama ialah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan nilai TKA menjadi bagian dari formula seleksi jalur prestasi bersama nilai rapor, prestasi kejuaraan, dan pengalaman organisasi.
Ia menuturkan, calon murid yang tidak memiliki nilai TKA tetap dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Namun peluang bersaing menjadi lebih kecil ԁibanding peserta yang memiliki seluruh komponen penilaian.
“Sehingga pada anak-anak yang tidak memiliki nilai TKA, mungkin tingkat kompetisinya di jalur prestasi ini menjadi kurang kompetitif. Tapi mereka punya kesempatan juga melalui jalur-jalur yang lain,” ujar Sunarto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Kamis, 18 Juni 2026.
Sunarto menjelaskan SPMB SMA Negeri di Jawa Tengah tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki parameter penilaian yang berbeda.
“Untuk SMA itu ada empat jalur. Ada jalur domisili, ada jalur afirmasi, ada jalur prestasi, dan juga ada jalur mutasi. Masing-masing ini punya parameter yang berbeda,” jelasnya.
Pada jalur domisili, kata Sunarto, sistem menggunakan jarak tempat tinggal calon murid berdasarkan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Sementara jalur afirmasi menggunakan kategori desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun jalur mutasi ԁiperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
“Kalau jalur domisili, parameter pertama adalah jarak sehingga yang ԁiukur adalah alamat sesuai Kartu Keluarga. Kemudian jalur afirmasi itu parameternya adalah kualifikasi desil 1, 2, 3, atau 4 dari DTSEN. Kemudian kalau mutasi itu tentu perpindahan tugas orang tua,” kata Sunarto.





