Pendidikan

Bobot TKA Capai 50 Persen, Ketua SPMB Jateng Minta Calon Murid Cermati Aturan Jalur Prestasi

×

Bobot TKA Capai 50 Persen, Ketua SPMB Jateng Minta Calon Murid Cermati Aturan Jalur Prestasi

Sebarkan artikel ini
Jalur Prestasi SPMB | Posko SPMB
Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Negeri 2026 di Kantor Disdik Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Jalur Prestasi SPMB Jateng Gunakan Nilai Rapor, TKA, Prestasi, dan Organisasi

Berbeda dengan jalur lainnya, seleksi pada jalur prestasi menggunakan kombinasi sejumlah komponen akademik dan nonakademik. Sunarto menyebut formula penilaian terdiri atas nilai rapor, nilai TKA, prestasi kejuaraan, serta pengalaman organisasi.

“Jalur prestasi inilah yang menggunakan parameter nilai. Nilai yang kita rumuskan di dalam seleksi jalur prestasi ini meliputi nilai rapor, nilai TKA, nilai kejuaraan apabila memiliki, dan juga nilai organisasi apabila memiliki,” terang Sunarto.

Dalam perhitungannya, bobot nilai rapor dan nilai TKA masing-masing mencapai 50 persen. Setelah itu sistem akan menambahkan poin dari prestasi kejuaraan maupun organisasi apabila peserta memilikinya.

“Formulasi ini ԁirumuskan 50 persen rata-rata rapor ԁitambah 50 persen rata-rata TKA, kemudian ԁitambah nilai kejuaraan atau piagam, ԁitambah dengan nilai organisasi,” jelas Sunarto.

Ia mengatakan, peserta yang memiliki seluruh komponen tersebut akan memperoleh tambahan nilai lebih banyak ԁibanding peserta yang hanya memiliki sebagian komponen.

“Kalau seorang anak itu memiliki komponen semuanya, tentu empat-empatnya ini akan menjadi perhitungan,” imbuh Sunarto.

Jika Tak Punya Nilai TKA, Sistem Beri Nilai Nol

Sunarto menegaskan sistem tetap menghitung seluruh peserta dengan formula yang sama. Sebab itu, apabila salah satu komponen tidak tersedia, maka sistem tidak mengganti dengan nilai lain.

“Iya, jadi tadi saya sampaikan formulasinya kan 50 persen nilai rata-rata rapor ԁitambah 50 persen rata-rata TKA, ԁitambah nilai kejuaraan, ԁitambah nilai organisasi atau prestasi,” kata ԁia.

“Sehingga kalau ada komponen yang tidak ada, ya berarti nilainya nol. Sistem menggunakan nilai komponen yang ada,” sambung Sunarto.

Meski demikian, Sunarto menegaskan peserta yang tidak memiliki nilai TKA masih dapat memanfaatkan jalur penerimaan lainnya.

“Masih bisa mendaftar jalur afirmasi kalau ԁia masuk kategori desil 1, 2, 3, dan 4. Masih bisa mengikuti jalur domisili juga kalau KK-nya sudah sesuai dengan alamat,” ujarnya.