Pihaknya terus mendorong perusahaan di berbagai sektor untuk meningkatkan kepatuhan dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan perlindungan tersebut, risiko sosial ekonomi yang mungkin pekerja alami dapat kita minimalkan. Karena mereka telah memiliki jaminan perlindungan melalui program yang tersedia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





