SALATIGA, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan PT Selalu Cinta Indonesia di Kota Salatiga dengan total nilai mencapai Rp33.886.421.730 sepanjang tahun 2025.
Penyerahan simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada perwakilan perusahaan dan pekerja. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja di daerah.
Total manfaat berasal dari 6.457 kasus klaim yang telah terbayarkan kepada para pekerja maupun ahli warisnya melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Hesnypita, mengatakan pembayaran manfaat klaim tersebut menjadi bukti nyata peran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama masa kerja.
“Pembayaran manfaat klaim ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan. Kepada pekerja ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” kata Hesnypita.
Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan mengelola sejumlah program perlindungan bagi pekerja, antara lain Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Pensiun.
Program tersebut hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja sekaligus perlindungan bagi keluarganya.
Menurutnya, keberadaan program jaminan sosial ini sangat penting karena memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja jika menghadapi situasi yang tidak kita inginkan. Seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau memasuki masa pensiun.
Momentum kunjungan Gubernur Jawa Tengah dalam rangka pemantauan pembayaran THR juga. Sekaligus untuk mengingatkan perusahaan agar memastikan seluruh pekerjanya mendapatkan hak secara penuh, baik dari sisi kesejahteraan maupun perlindungan sosial.
BACA JUGA: Jamin Perlindungan Atlet, PBSI Salatiga Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan: Biar Fokus Latihan-Tanding
Hesnypita menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.
“Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar seluruh pekerja memperoleh haknya. Baik dalam bentuk kesejahteraan seperti THR maupun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.





